JEMBER – Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI) menyambut baik Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun
2016. Berdasarkan data, kuota akses KUR untuk TKI tahun ini sebesar Rp 3
triliun.
Hal ini
disampaikan oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, di sela kunjungannya di
Kabupaten Jember, Minggu (20/3). Menurutnya, dari jumlah target realisasi KUR
tersebut, saat ini baru terserap sekitar Rp 60 miliar. “Ada beberapa
permasalahan untuk mempercepat akses kredit ini. Salah satunya yaitu masalah
SDM TKI yang rata – rata berpendidikan rendah,” kata Nusron.
Masih banyaknya
TKI yang berpendidikan rendah, membuat mereka minim pemahaman cara mengakses
fasilitas keuangan yang disediakan perbankan. Oleh sebab itu, BNP2TKI akan
meningkatkan literasi (pengetahuan) terkait akses keuangan.
“Jadi, nanti
perbankan akan memberikan pemahaman, bagaimana cara membuka rekening hingga
mengirimkan uang itu kepada keluarga di tanah air,” kata Ketua PP GP Ansor
tersebut.
Nurson menambahkan,
ada tiga pihak yang memerlukan literasi keuangan dari perbankan. Pertama, calon
TKI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Mereka wajib dibekali tata cara
mengakses keuangan dengan mudah.
“Yang
kedua, keluarga TKI yang ada di rumah. Mereka setiap bulan menerima kiriman
uang dari keluarganya yang menjadi TKI. Keluarga ini perlu bimbingan agar uang
yang diterima bisa digunakan untuk hal produktif,” jelas Nusron.
Sedangkan pihak
ketiga, yaitu TKI yang pulang ke Tanah Air. Para Purna (mantan) TKI, diyakini tidak
akan mengandalkan pekerjaan di luar negeri, jika mendapatkan pelatihan
pengelolaan keuangan yang baik untuk membuka usaha. “Jika keluarganya di rumah
ataupun TKI yang sudah pulang sudah bisa membuka usaha, maka bisa lebih
terbantu lagi dengan adanya akses program KUR ini,” paparnya.
Nusron menyebutkan,
pada tahun 2015 lalu, dari total sekitar 100.000 an TKI yang pulang ke Tanah
Air, hanya sekitar 15.000 TKI saja yang dapat mengakses KUR. Artinya,
jumlahhnya hanya sekitar 15 persen dari jumlah Purna TKI.
“Para calon
ataupun Purna TKI ini intinya perlu adanya pemahaman tentang Access to Finance and
Access to Finance Institution (Akses Keuangan dan Akses ke Lembaga Keuangan). Sehingga,
nantinya uang yang didapat TKI ini bukan untuk foya foya atau kegiatan
konsumtif, melainkan diperuntukkan keperluan produktif,” ulasnya. (awi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar