JEMBER - Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Bina Marga Kabupaten Jember mengajukan anggaran sebesar Rp 350 Miliar
untuk melakukan perbaikan seluruh jalan rusak di Kabupaten Jember. Jumlah ini
jauh lebih besar dibandingkan pengajuan anggaran tahun lalu yang hanya sekitar
Rp 150 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala
DPU Bina Marga Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria, usai menghadiri sidang
paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Jember kepada Bupati Jember, Senin
(14/3). “Sesuai paparan kepada Bupati, kami butuh anggaran
senilai Rp 350 miliar untuk menuntaskan perbaikan jalan
rusak di Jember,” ucap Rasyid.
Dia menjelaskan, jika ditargetkan
tahun ini selesai maka kebutuhan anggaran tersebut juga harus dipenuhi tahun
ini. Tetapi jika kemampuan APBD Kabupaten Jember tidak mencukupi, maka
perbaikan jalan rusak akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Rasyid menegaskan, menuntaskan
perbaikan jalan rusak di Jember tahun ini memang sebuah mimpi dan cita - cita besar
agar masyarakat senang. Selain itu,
dengan baiknya fasilitas jalan, maka dia mengklaim akan bisa meningkatkan
perekonomian warga. “Ini adalah hal yang wajar. Karena untuk menjadi lebih maju
memang harus berani bermimpi,” jelasnya.
Berdasarkan data LKPJ diketahui
jika jalan beraspal di Kabupaten Jember panjangnya sekitar 1949 kilometer. Jalan
aspal kondisi baik sebanyak 46 persen, jalan sedang 40,49 persen dan jalan
rusak ringan sebanyak 7,34 persen. Sementara yang rusak berat sebanyak 5,86
persen. (awi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar