Senin, 14 Maret 2016

Anggarkan Rp 350 Miliar untuk Jalan Rusak


JEMBER - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Jember mengajukan anggaran sebesar Rp 350 Miliar untuk melakukan perbaikan seluruh jalan rusak di Kabupaten Jember. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan pengajuan anggaran tahun lalu yang hanya sekitar Rp 150 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPU Bina Marga Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria, usai menghadiri sidang paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Jember kepada Bupati Jember, Senin (14/3). “Sesuai paparan kepada Bupati, kami butuh anggaran senilai Rp 350 miliar untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak di Jember,” ucap Rasyid.
Dia menjelaskan, jika ditargetkan tahun ini selesai maka kebutuhan anggaran tersebut juga harus dipenuhi tahun ini. Tetapi jika kemampuan APBD Kabupaten Jember tidak mencukupi, maka perbaikan jalan rusak akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Rasyid menegaskan, menuntaskan perbaikan jalan rusak di Jember tahun ini memang sebuah mimpi dan cita - cita besar agar masyarakat senang.  Selain itu, dengan baiknya fasilitas jalan, maka dia mengklaim akan bisa meningkatkan perekonomian warga. “Ini adalah hal yang wajar. Karena untuk menjadi lebih maju memang harus berani bermimpi,” jelasnya.

Berdasarkan data LKPJ diketahui jika jalan beraspal di Kabupaten Jember panjangnya sekitar 1949 kilometer. Jalan aspal kondisi baik sebanyak 46 persen, jalan sedang 40,49 persen dan jalan rusak ringan sebanyak 7,34 persen. Sementara yang rusak berat sebanyak 5,86 persen. (awi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar