Sabtu, 19 Maret 2016

Eksportir Tembakau Dilarang Ikut Tanam Tembakau



JEMBER - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Jember menekankan agar perusahaan dan eksportir rokok tidak melakukan penanaman tembakau dalam jumlah besar tahun 2016 ini.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Jember, Achmad Sudiono, mengatakan, jika perusahaan dan eksportir melakukan penanaman tembakau dalam jumlah besar, maka akan berdampak terhadap penyerapan tembakau milik petani.
Dalam peraturan daerah, perusahaan dan eksportir tembakau diperkenankan melakukan penanaman.Tetapi dalam jumlah terbatas. Itupun hanya untuk penelitian internal saja,” kata Achmad.
Ketentuan itu yakni penanaman maksimal seluas dua hektar per perusahaan. Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Pabrikan menggencarkan penanaman tembakau hingga puluhan hektar. Hasilnya, pabrikan dengan mudah memanen tembakau miliknya. “Sedangkan penyerapan tembakau milik petani berjalan lambat. Akhirnya, banyak tembakau petani yang tidak bisa terjual. Itu juga membuat harga jual tembakau petani anjlok,” katanya.
Sementara Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember, Jumantoro, menjelaskan, pihaknya mendukung kebijakan yang diambil Disperindag ESDM Kabupaten Jember.
“Tetapi kami harapkan hal itu bukan retorika belaka. Kami butuh aksi nyata. Karena memang seharusnya pabrikan itu bermitra dengan petani. Jadi, mereka membeli tembakau dari petani, bukan malah jadi pesaing petani,” kata Jumantoro.
Dia pun tak menginginkan harga jual tembakau di Kabupaten Jember tahun 2016 ini sama dengan dua tahun sebelumnya. Saat itu, harga jual tembakau kasturi di kisaran Rp 1 juta per kuintal. “Sedangkan tahun tahun sebelumnya masih normal di kisaran harga Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per kuintal,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada tembakau jenis rajangaan. Pada harga normal, tembakau rajangan dijual seharga Rp 30.000 per kilogram. Tetapi dua tahun terakhir harga jualnya hanya sekitar Rp 10.000 per kilogram. “Kami harapkan dengan kebijakan itu, harga jual tembakau petani bisa lebih bagus dibandingkan dua tahun terakhir ini,” pungkasnya. (awi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar