JEMBER
- Dinas Perindustrian, Perdagangan
dan ESDM (Disperindag ESDM)
Kabupaten Jember menekankan
agar perusahaan dan eksportir rokok tidak melakukan penanaman tembakau dalam jumlah besar tahun 2016 ini.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Jember, Achmad Sudiono, mengatakan, jika perusahaan dan eksportir
melakukan penanaman tembakau dalam jumlah besar, maka akan berdampak terhadap penyerapan
tembakau milik petani.
“Dalam peraturan daerah, perusahaan dan eksportir tembakau diperkenankan
melakukan penanaman.Tetapi
dalam jumlah terbatas. Itupun
hanya untuk penelitian internal saja,” kata Achmad.
Ketentuan itu yakni penanaman maksimal seluas
dua hektar per perusahaan. Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang
berbeda. Pabrikan menggencarkan penanaman tembakau hingga puluhan hektar. Hasilnya,
pabrikan dengan mudah memanen tembakau miliknya. “Sedangkan penyerapan tembakau
milik petani berjalan lambat. Akhirnya, banyak tembakau petani yang tidak bisa
terjual. Itu juga membuat harga jual tembakau petani anjlok,” katanya.
Sementara Ketua Himpunan Kerukunan Tani
Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember, Jumantoro, menjelaskan, pihaknya mendukung
kebijakan yang diambil Disperindag ESDM Kabupaten Jember.
“Tetapi kami harapkan hal itu bukan retorika
belaka. Kami butuh aksi nyata. Karena memang seharusnya pabrikan itu bermitra
dengan petani. Jadi, mereka membeli tembakau dari petani, bukan malah jadi
pesaing petani,” kata Jumantoro.
Dia pun tak menginginkan harga jual tembakau di
Kabupaten Jember tahun 2016 ini sama dengan dua tahun sebelumnya. Saat itu,
harga jual tembakau kasturi di kisaran Rp 1 juta per kuintal. “Sedangkan tahun
tahun sebelumnya masih normal di kisaran harga Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per
kuintal,” jelasnya.
Hal yang sama juga terjadi pada tembakau jenis
rajangaan. Pada harga normal, tembakau rajangan dijual seharga Rp 30.000 per
kilogram. Tetapi dua tahun terakhir harga jualnya hanya sekitar Rp 10.000 per
kilogram. “Kami harapkan dengan kebijakan itu, harga jual tembakau petani bisa
lebih bagus dibandingkan dua tahun terakhir ini,” pungkasnya. (awi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar