Senin, 14 Maret 2016

Pembagian KIS Jember Dipungli Ketua RW



JEMBER – Sejumlah warga Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah melapor ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember, Senin (14/3). Mereka melaporkan dugaan terjadinya Pungutan Liar (Pungli) untuk distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Salah seorang warga Dusun Cangkring Baru, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, AB, mengatakan, awalnya saat dilakukan rapat tingkat RT, di jelaskan bahwa iuran yang dikenakan setiap KK hanya Rp 1000. “Namun, ketika kartu datang warga, dikenai tarif Rp 2.000 per kartu oleh Ketua RW,” jelas AB.
Pungutan tersebut membuat warga setempat heboh. Jika tidak membayar, maka kartu KIS tersebut tidak diberikan oleh oknum RW tersebut. “Mau tidak mau, warga harus membayar uang itu,” keluhnya.
Menurut pengakuan oknum RW di dusun setempat, potongan itu akan digunakan untuk kesehjahteraan RT dan RW. “Rp 1000 akan digunakan untuk kesejahteraan RT. Sedangkan sisanya akan diberikan kepada Kepala Desa,” ucapnya.
Sementara Humas BPJS Kesehatan Jember, Anggun Laily, ketika dikonfirmasi via telfon, membenarkan, pihaknya Senin (14/3) pagi, menerima laporan dugaan terjadinya Pungli dalam distribusi KIS.
“Begitu mendapatkan laporan ini, kami langsung turun ke lapangan untuk mengetahui kebenaran pungutan tersebut. Petugas BPJS saat ini masih di lapangan melakukan klarifikasi terkait persoalan ini,” terang Anggun
Pihaknya mengaku langsung datang kepada warga dan oknum Ketua RW yang dilaporkan meminta sejumlah uang kepada warga. Jika memang benar terjadi pungutan, lanjut Laily, pihaknya akan berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Minimal agar pelaku mengembalikan seluruh uang pungutan kepada warga. Jika nantinya upaya kekeluargaan tidak bisa dilakukan, terpaksa akan dilakukan langkah hukum lebih lanjut. Yang jelas, sesuai prosedur, tidak boleh ada pungutan sepeserpun dalam proses distrubusi KIS BPJS Kesehatan,” paparnya. (awi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar