JEMBER – Sejumlah warga Desa Cangkring Kecamatan
Jenggawah melapor ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Jember, Senin (14/3). Mereka melaporkan dugaan terjadinya Pungutan Liar (Pungli)
untuk distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Salah seorang warga Dusun
Cangkring Baru, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, AB, mengatakan, awalnya
saat dilakukan rapat tingkat RT, di jelaskan bahwa iuran yang
dikenakan setiap KK hanya Rp 1000. “Namun, ketika kartu datang warga,
dikenai tarif Rp 2.000 per kartu oleh Ketua RW,” jelas AB.
Pungutan tersebut membuat warga
setempat heboh. Jika tidak membayar, maka kartu KIS tersebut tidak diberikan
oleh oknum RW tersebut. “Mau tidak mau, warga harus membayar uang itu,” keluhnya.
Menurut pengakuan oknum RW di
dusun setempat, potongan itu akan digunakan untuk kesehjahteraan RT dan RW. “Rp
1000 akan digunakan untuk kesejahteraan RT. Sedangkan sisanya akan diberikan
kepada Kepala Desa,” ucapnya.
Sementara Humas BPJS Kesehatan
Jember, Anggun Laily, ketika dikonfirmasi via telfon, membenarkan, pihaknya Senin
(14/3) pagi, menerima laporan dugaan terjadinya Pungli dalam distribusi KIS.
“Begitu mendapatkan laporan ini,
kami langsung turun ke lapangan untuk mengetahui kebenaran pungutan tersebut. Petugas
BPJS saat ini masih di lapangan melakukan klarifikasi terkait
persoalan ini,” terang Anggun
Pihaknya mengaku langsung datang kepada
warga dan oknum Ketua RW yang dilaporkan meminta sejumlah uang kepada
warga. Jika memang benar terjadi pungutan, lanjut Laily, pihaknya
akan berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
“Minimal agar pelaku
mengembalikan seluruh uang pungutan kepada warga. Jika nantinya upaya kekeluargaan
tidak bisa dilakukan, terpaksa akan dilakukan langkah hukum lebih
lanjut. Yang jelas, sesuai prosedur, tidak boleh ada pungutan
sepeserpun dalam proses distrubusi KIS BPJS Kesehatan,”
paparnya. (awi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar