Selasa, 15 Maret 2016

PKL Trotoar Makin Meluas



JEMBER - Jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Jember kian bertambah. Hampir tak ada trotoar yang tak disinggahi PKL di wilayah kampus Jember. Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak hanya di Jalan Jawa saja yang menjadi sentra PKL, melainkan sudah merambah di jalan Kalimantan, Sumatera, Mastrip, Riau dan juga Karimata
Menurut pengamat kebijakan Pemerintahan Kabupaten Jember, Suharyono, menjamurnya PKL di Jember merupakan wujud ketidaktegasan aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda).
“Karena jika merujuk pada Undang-undang No. 22 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2006, trotoar merupakan fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diselenggarakan oleh Pemerintah,” kata Suharyono,Selasa (15/3).
Sehingga ketika keberadaan PKL semakin meluas, patut dipertanyakan kinerja aparat penegak hukum dan penegak Perda untuk mengatasi persoalan tersebut. “Disitu sudah jelas dan diatur dalam Undang-undang dan Perda, trotoar bukan tempat berjualan. Tapi mengapa kok tidak berkurang melainkan justru semakin meluas..? Ini PR bagi aparat penegak Hukum dan penegak Perda”, ujar Suharyono.
“Ini PR berat bagi Bupati Jember Baru. Kami berharap ada tindakan nyata dan tegas dalam menertibkan PKL sebelum menjadi persolan lebih besar lagi dari sebelumnya”, imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Mochamad Suryadi, mengatakan, pihaknya berencana merelokasi PKL kawasan kampus areal Tegalboto. “Tahun 2016 ini rencananya akan kami relokasi. Sementara masih menetapkan tempat relokasi. Kemungkinan tempatnya di eks Pasar Tegalboto,” kata Suryadi.
Namun, kebijakan relokasi tersebut hingga kini belum terealisasi. Satpol PP sebelumnya berhasil merelokasi PKL yang berada di kawasan Pasar Tanjung. Mereka ditempatkan di sejumlah pasar tradisional Jember, salah satunya Pasa Tegalbesar. (Awi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar