Tampilkan postingan dengan label achmad sudiyono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label achmad sudiyono. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Maret 2016

Eksportir Tembakau Dilarang Ikut Tanam Tembakau



JEMBER - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Jember menekankan agar perusahaan dan eksportir rokok tidak melakukan penanaman tembakau dalam jumlah besar tahun 2016 ini.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Jember, Achmad Sudiono, mengatakan, jika perusahaan dan eksportir melakukan penanaman tembakau dalam jumlah besar, maka akan berdampak terhadap penyerapan tembakau milik petani.
“Dalam peraturan daerah, perusahaan dan eksportir tembakau diperkenankan melakukan penanaman.Tetapi dalam jumlah terbatas. Itupun hanya untuk penelitian internal saja,” kata Achmad.
Ketentuan itu yakni penanaman maksimal seluas dua hektar per perusahaan. Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Pabrikan menggencarkan penanaman tembakau hingga puluhan hektar. Hasilnya, pabrikan dengan mudah memanen tembakau miliknya. “Sedangkan penyerapan tembakau milik petani berjalan lambat. Akhirnya, banyak tembakau petani yang tidak bisa terjual. Itu juga membuat harga jual tembakau petani anjlok,” katanya.
Sementara Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember, Jumantoro, menjelaskan, pihaknya mendukung kebijakan yang diambil Disperindag ESDM Kabupaten Jember.
“Tetapi kami harapkan hal itu bukan retorika belaka. Kami butuh aksi nyata. Karena memang seharusnya pabrikan itu bermitra dengan petani. Jadi, mereka membeli tembakau dari petani, bukan malah jadi pesaing petani,” kata Jumantoro.
Dia pun tak menginginkan harga jual tembakau di Kabupaten Jember tahun 2016 ini sama dengan dua tahun sebelumnya. Saat itu, harga jual tembakau kasturi di kisaran Rp 1 juta per kuintal. “Sedangkan tahun tahun sebelumnya masih normal di kisaran harga Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per kuintal,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada tembakau jenis rajangaan. Pada harga normal, tembakau rajangan dijual seharga Rp 30.000 per kilogram. Tetapi dua tahun terakhir harga jualnya hanya sekitar Rp 10.000 per kilogram. “Kami harapkan dengan kebijakan itu, harga jual tembakau petani bisa lebih bagus dibandingkan dua tahun terakhir ini,” pungkasnya. (awi)

Rabu, 16 Maret 2016

Di Jember, Kantong Plastik Berbayar Dianggap Pungli



JEMBER – Adanya perintah tertulis dari Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Jember, tak membuat Minimarket berjaringan di Jember patuh. Berdasarkan pantauan di lapangan, masih ada beberapa Minimarket yang tetap menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Salah satunya di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung dan di Jalan Gajahmada, Kecamatan Kaliwates.
            Bahkan dalam papan pengumuman disebutkan, kebijakan itu diterapkan kembali mulai 14 Maret 2016 lalu. Ketika salah seorang kasir ditanya kapan kebijakan itu dihentikan, dia menjawab kebijakan penerapan kantong plastik berbayar baru akan dihentikan akhir Maret 2016 ini.
Padahal, Disperindag Jember pada Kamis (10/3) lalu sudah melarang penerapan kebijakan tersebut. Perintah itu berlaku sampai Jember menjadi salah satu Kabupaten / Kota yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk menerapkan kebijakan itu.
            Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Disperindag dan ESDM Jember, Achmad Sudiyono, mengatakan, pihaknya mengancam akan menindak tegas Toko Modern yang membandel.
“Jika masih ada minimarket berjaringan yang menerapkan kantong plastik berbayar, maka kami akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan ijin usahanya. Sebab kebijakan tersebut bisa dikategorikan pungutan liar,” kata Achmad, Rabu (16/3).
Achmad meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihaknya jika ada minimarket berjaringan yang menarik biaya untuk kantong plastik. Pasalnya, Kabupaten Jember bukan salah satu kabupaten / kota yang menjadi daerah yang diharuskan melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar.
 Sebelumnya, Achmad sudah mengirimkan tulisan tangan kepada salah satu toko Alfamat dan Indomaret. Surat tersebut berisi larangan penerapan kebijakan itu di Jember.  Dia mengklaim, bahwa Minimarket berjaringan di Jember sudah patuh atas perintah itu.
“Alhamdulillah. Tulisan tangan saya itu diteruskan kepada GM (General Manager) masing – masing toko berjaringan dan direspon positif. Sekarang seluruh toko modern berjaringan bersedia untuk menghentikan penerapan kantong plastik berbayar,” ucapnya, Kamis (10/3) lalu.
Kebijakan plastik berbayar ini diterapkan oleh pemerintah pusat dalam gerakan Diet Kantong Plastik. Acuannya yakni Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S-71/Men LHK – II/2015.

Per tanggal 21 Februari lalu, sebanyak 22 kota dan 1 provinsi diuji cobakan menerapkan kebijakan tersebut. Selanjutnya, kebijakan ini akan dilaksanakan serentak pada Juni 2016 mendatang. (awi)

MEA Sudah Berjalan, Disperindag Akan Sertifikasi Produk Unggulan



JEMBER – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Jember berencana menggiatkan sertifikasi dan standarisasi produk unggulan lokal Kabupaten Jember.
Hal ini dilakukan agar produk unggulan lokal Jember bisa diterima di pasaran umum yang lebih luas. Rencana ini juga merupakan langkah strategis di saat pemberlakuan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2016.
Kepala Disperindag dan ESDM Kabupaten Jember, Achmad Sudiono, mengatakan, banyak produk unggulan lokal Jember yang sangat layak dijual di pasar ekspor. “Bahkan beberapa diantaranya sudah mampu menembus pasar luar negeri. Ini yang perlu terus kita kembangkan untuk produk lainnya agar bisa mendapat capaian yang sama,” kata Achmad.
Saat ini, lanjut Achmad, pihaknya terus melakukan standarisasi untuk produk lokal Jember. Terutama terkait kualitas dan kemasan. “Sebab produk unggulan yang berkualitas harus diikuti dengan kemasan yang bagus. Itu syarat untuk bisa diterima di pasar,” ujar Achmad.
Sementara itu, Bupati Jember, Faida mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjadi Kepala Pemasaran produk lokal Jember. “Kita sedang rancang untuk marketing produk bersama.  Terutama yang melibatkan lima kabupaten areal Tapal Kuda,” kata Faida.

Mengenai produk unggulan Jember yang bisa bersaing di persaingan MEA, Faida mengaku masih melakukan pendataan. “Saat ini kita mempelajari dan mendata produk kecil yang ada di Jember. Oleh sebab itu, kita akan membangun sinergi antar daerah untuk menerapkan gerakan Beli Produk Lokal bersama,” pungkasnya. (awi)