Minggu, 20 Maret 2016

Basis Ekonomi Jamaah Itu Akan Ada di Masjid



JEMBER - Dewan Masjid Kabupaten Jember merencanakan revitalisasi fungsi masjid di wilayah Kabupaten Jember. Gerakan tersebut sebagai upaya memakmurkan masjid yang mulai ditinggalkan masyarakat.
            Dewan masjid Jember banyak menyerap aspirasi masyarakat terkait fungsi masjid yang hanya untuk kegiatan keagamaan saja. Padahal, dengan banyak berkumpulnya jamaah di masjid, maka dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan sektor lainnya.
            Ketua Dewan Masjid Kabupaten Jember, KH. Hawari Hamim, mengatakan, pihaknya akan berupaya keras agar masjid menjadi basis kegiatan masyarakat. Misalkan dengan mengadakan kegiatan - kegiatan sosial kesehatan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
            “Kita sudah komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Jember terkait hal ini. Kami merencanakan, untuk masjid besar di perkotaan, seperti Masjid Al Baitul Amin (Masjid Jamik) bisa menggelar donor darah setiap Jum’at,” kata Hawari.
            Kegiatan ini bisa dilakukan dengan menggandeng Dinas Kesehatan  (Dinkes) dan juga Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember. Selain donor darah, jamaah juga bisa memeriksakan kesehatannya melalui fasilitas kesehatan yang akan disediakan.
            “Maka dari itu, jika ini berhasil diterapkan di masjid jamik, kami juga berharap nantinya setiap kecamatan bisa menerapkan hal yang sama. Sehingga jamaah tidak hanya mendapatkan kesehatan rohani tetapi juga jasmani,” kata Hawari.
            Selain dari sektor kesehatan, Dewan Masjid  Jember juga mengusulkan sosialisasi kegiatan koperasi di setiap masjid kecamatan. Menurutnya, banyaknya jamaah yang selalu hadir dapat menjadi sarana penyaluran pendidikan ekonomi yang baik dari Pemkab Jember.
            “Di Jember beberapa telah berdiri Koperasi Pondok Pesantren. Tetapi masih belum menyeluruh. Untuk itu, kami berharap baik Ponpes maupun jamaah masjid bisa mendapatkan ilmu tentang koperasi. Karena ini juga menyangkut peningkatan kesehjahteraan umat,” katanya.
            Sebelumnya, Wakil Bupati Jember, KH. Abdul Muqit Arief, mengatakan, pihaknya setuju dengan digiatkannya pendirian Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di Kabupaten Jember.

            Dia bersama Bupati Jember, Faida, berencana memperbanyak sosialasi yang berujung pada pendirian koperasi di setiap Ponpes di Jember. Harapannya, selain mendapatkan ilmu keagamaan, santri juga mendapatkan ilmu ekonomi yang berguna jika mereka terjun di masyarakat kelak. (awi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar