Senin, 14 Maret 2016

Konsumsi Shabu, Bacabup Jember Ditangkap



JEMBER – Salah seorang Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember yang bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 lalu, Maria Indriani (54), ditangkap kepolisian resor (Polres) Jember atas kasus penggunaan narkoba, Senin (14/3).
Satreskoba Polres Jember mengamankan perempuan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jember ini. Pelaku diduga kuat merupakan pemakai narkoba jenis shabu - shabu. Maria yang merupakan warga Kecamatan Sumbersari ini kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember.
“Dari tangan tersangka MI ini, kita menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu paket sisa shabu dalam plastik klip seberat 0,06 Gram. Kemudian dua alat hisap shabu, dua pipet, lima sedotan plastik, dan 10 plastik klip bekas tempat shabu,” jelas Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Sukari, Senin (14/3)
Sukari menuturkan, melihat barang bukti yang ditemukan, polisi menduga bahwa selain mengkonsumsi, Maria juga mengedarkan shabu. “Untuk mengetahui apakah MI ini pengedar, kita masih melakukan pengembangan,” tegas Sukari.
Sementara itu, Maria yang sebelumnya menyatakan akan maju dalam Pilkada Jember tahun 2015 lalu, tidak mau berkomentar banyak. “Yang jelas, dulu saat saya sibuk sosialisasi Pilkada, rumah saya ditempati orang,” kilahnya.

Selain meringkus Maria, petugas juga meringkus Yunus Arifin (38) warga Kelurahan / Kecamatan Kaliwates. Yunus disebut-sebut sebagai kurir yang mengantarkan Shabu kepada tersangka Maria. (awi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar