JEMBER – Salah seorang Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember yang bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 lalu, Maria Indriani (54), ditangkap kepolisian resor (Polres) Jember atas kasus penggunaan narkoba, Senin (14/3).
Satreskoba
Polres Jember mengamankan perempuan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jember
ini. Pelaku diduga kuat merupakan pemakai narkoba jenis shabu - shabu. Maria
yang merupakan warga Kecamatan Sumbersari ini kini menjalani pemeriksaan intensif
di Mapolres Jember.
“Dari
tangan tersangka MI ini, kita menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu
paket sisa shabu dalam plastik klip seberat 0,06 Gram. Kemudian dua alat hisap shabu,
dua pipet, lima sedotan plastik, dan 10 plastik klip bekas tempat shabu,” jelas
Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Sukari, Senin (14/3)
Sukari
menuturkan, melihat barang bukti yang ditemukan, polisi menduga bahwa selain
mengkonsumsi, Maria juga mengedarkan shabu. “Untuk mengetahui apakah MI ini
pengedar, kita masih melakukan pengembangan,” tegas Sukari.
Sementara
itu, Maria yang sebelumnya menyatakan akan maju dalam Pilkada Jember tahun 2015
lalu, tidak mau berkomentar banyak. “Yang jelas, dulu saat saya sibuk
sosialisasi Pilkada, rumah saya ditempati orang,” kilahnya.
Selain
meringkus Maria, petugas juga meringkus Yunus Arifin (38) warga Kelurahan / Kecamatan
Kaliwates. Yunus disebut-sebut sebagai kurir yang mengantarkan Shabu kepada
tersangka Maria. (awi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar