JEMBER - Aparat
Kepolisian Resor (Polres) Jember dan anggota Kodim 0824 Jember melakukan razia
narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II - A Jember, pada Senin (21/3) dini hari.
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif yang membawa
150 personel dibantu satu peleton TNI dan 25 anggota Kesatuan Penjaga Lembaga
Pemasyarakatan (KPLP). “Razia yang dilakukan terhadap warga binaan ini, sebagai
komitmen memberantas sindikat narkoba di Kabupaten Jember,” kata Sabilul.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap sindikat
narkoba yang semakin merajalela dan masif. Sehingga Polres Jember tidak akan
memberikan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba tersebut.
“Kami melakukan pemeriksaan di seluruh blok dan sebanyak 612 narapidana
yang dirazia. Namun petugas gabungan tidak menemukan adanya narkoba di Lapas
Jember. Hanya ada korek api gas dan ikat pinggang,” tuturnya.
Kepala KPLP Lapas Kelas II - A Jember, Asmuri menyambut baik razia narkoba
yang dilakukan secara mendadak oleh Polres bersama TNI Jember terhadap warga
binaan di lapas setempat. “Lapas Jember bebas dari narkoba dan hasil razia
hanya menemukan enam korek api gas dan ikat pinggang, kemudian temuan itu kami
amankan untuk dimusnahkan,” katanya.
Asmuri menjelaskan, pihak Lapas sebenarnya rutin melakukan pemeriksaan
narkoba dan senjata tajam terhadap warga binaan. Bahkan pemeriksaan tersebut
dilakukan setiap hari, usai apel pagi di Lapas Jember.
“Narapidana dan tahanan di Lapas Jember sudah terbiasa dengan pemeriksaan
narkoba. Sehingga mereka tidak akan berani untuk menyimpan atau mengonsumsi
narkoba di lapas,” katanya. (awi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar