JEMBER – Tim Kepolisian
gabungan Polsek Patrang menggerebek arena
sabung ayam di Lingkungan Karanganyar,
Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Jember, Senin (21/3). Pada aksi tersebut, tak
seorangpun dari para penjudi yang tertangkap.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Agus Sutriyono, pembubarkan terpaksa dilakukan atas laporan
masyarakat. Arena untuk ajang
perjudian itupun dinilai meresahkan
masyarakat sekitar. Melalui laporan dari warga tersebut, kemudian Polsek Patrang meresponnya untuk melakukan penangkapan kepada
pelaku.
“Kami bersama 10 anggota yang lain langsung ke lokasi. Begitu mengetahui kehadiran
petugas, puluhan penjudi berhasil melarikan
diri. Petugas pun gagal mengamankan para pelaku,” kata Agus.
Agus menambahkan, kegagalan penangkapan tersebut dikarenakan faktor medan yang sulit.
Jalan menuju ke lokasi cukup terjal dan menanjak. Sehingga menyulitkan gerak cepat petugas menahan para pelaku.
“Namun, petugas mengamakan beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi. Di antaranya sembilan ekor ayam jago, dua unit sepeda motor (semua tanpa plat nomor), satu gulung kain spanduk, sebuah jam dinding dan sebuah baskom plastik yang masih berisi air,” paparnya.
Barang bukti tersebut kemudian didokumentasi dan dicatat untuk selanjutnya
diamankan di Polsek Patrang sebagai barang bukti (BB). Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor akan
dilakukan penyelidikan atau identifikasi kelengkapan dokumen kendaraan melalui Nomor
Rangka (Noka) dan Nomor Mesin (Nosin) di Samsat Jember. (awi)