Senin, 21 Maret 2016

Gerebek Sabung Ayam, Puluhan Penjudi Kabur





JEMBER – Tim Kepolisian gabungan Polsek Patrang menggerebek arena  sabung ayam di Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Jember, Senin (21/3). Pada aksi tersebut, tak seorangpun dari para penjudi yang tertangkap.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Agus Sutriyono, pembubarkan terpaksa dilakukan atas laporan masyarakat. Arena untuk ajang perjudian itupun dinilai meresahkan masyarakat sekitar. Melalui laporan dari warga tersebut, kemudian Polsek Patrang meresponnya untuk melakukan penangkapan kepada pelaku.
“Kami bersama 10 anggota yang lain langsung ke lokasi. Begitu mengetahui kehadiran petugas, puluhan penjudi berhasil melarikan diri. Petugas pun gagal mengamankan para pelaku,” kata Agus.
Agus menambahkan, kegagalan penangkapan tersebut dikarenakan faktor medan yang sulit. Jalan menuju ke lokasi cukup terjal dan menanjak. Sehingga menyulitkan gerak cepat petugas menahan para pelaku.
Namun, petugas mengamakan beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi. Di antaranya sembilan ekor ayam jago, dua unit sepeda motor (semua tanpa plat nomor), satu gulung kain spanduk, sebuah jam dinding dan sebuah baskom plastik yang masih berisi air,” paparnya.
Barang bukti tersebut kemudian didokumentasi dan dicatat untuk selanjutnya diamankan di Polsek Patrang sebagai barang bukti (BB).  Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor akan dilakukan penyelidikan atau identifikasi kelengkapan dokumen kendaraan melalui Nomor Rangka (Noka) dan Nomor Mesin (Nosin) di Samsat Jember. (awi)

Razia Narkoba Di Lapas, Nihil Temuan



JEMBER - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember dan anggota Kodim 0824 Jember melakukan razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II  - A Jember, pada Senin (21/3) dini hari.
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif yang membawa 150 personel dibantu satu peleton TNI dan 25 anggota Kesatuan Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). “Razia yang dilakukan terhadap warga binaan ini, sebagai komitmen memberantas sindikat narkoba di Kabupaten Jember,” kata Sabilul.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap sindikat narkoba yang semakin merajalela dan masif. Sehingga Polres Jember tidak akan memberikan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba tersebut.
“Kami melakukan pemeriksaan di seluruh blok dan sebanyak 612 narapidana yang dirazia. Namun petugas gabungan tidak menemukan adanya narkoba di Lapas Jember. Hanya ada korek api gas dan ikat pinggang,” tuturnya.
Kepala KPLP Lapas Kelas II - A Jember, Asmuri menyambut baik razia narkoba yang dilakukan secara mendadak oleh Polres bersama TNI Jember terhadap warga binaan di lapas setempat. “Lapas Jember bebas dari narkoba dan hasil razia hanya menemukan enam korek api gas dan ikat pinggang, kemudian temuan itu kami amankan untuk dimusnahkan,” katanya.
Asmuri menjelaskan, pihak Lapas sebenarnya rutin melakukan pemeriksaan narkoba dan senjata tajam terhadap warga binaan. Bahkan pemeriksaan tersebut dilakukan setiap hari, usai apel pagi di Lapas Jember.
“Narapidana dan tahanan di Lapas Jember sudah terbiasa dengan pemeriksaan narkoba. Sehingga mereka tidak akan berani untuk menyimpan atau mengonsumsi narkoba di lapas,” katanya. (awi)

Sambut Program KUR, BNP2TKI Tingkatkan Literasi Keuangan pada TKI





JEMBER – Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyambut baik Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2016. Berdasarkan data, kuota akses KUR untuk TKI tahun ini sebesar Rp 3 triliun.
            Hal ini disampaikan oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, di sela kunjungannya di Kabupaten Jember, Minggu (20/3). Menurutnya, dari jumlah target realisasi KUR tersebut, saat ini baru terserap sekitar Rp 60 miliar. “Ada beberapa permasalahan untuk mempercepat akses kredit ini. Salah satunya yaitu masalah SDM TKI yang rata – rata berpendidikan rendah,” kata Nusron.
            Masih banyaknya TKI yang berpendidikan rendah, membuat mereka minim pemahaman cara mengakses fasilitas keuangan yang disediakan perbankan. Oleh sebab itu, BNP2TKI akan meningkatkan literasi (pengetahuan) terkait akses keuangan.
            “Jadi, nanti perbankan akan memberikan pemahaman, bagaimana cara membuka rekening hingga mengirimkan uang itu kepada keluarga di tanah air,” kata Ketua PP GP Ansor tersebut.
            Nurson menambahkan, ada tiga pihak yang memerlukan literasi keuangan dari perbankan. Pertama, calon TKI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Mereka wajib dibekali tata cara mengakses keuangan dengan mudah.
            “Yang kedua, keluarga TKI yang ada di rumah. Mereka setiap bulan menerima kiriman uang dari keluarganya yang menjadi TKI. Keluarga ini perlu bimbingan agar uang yang diterima bisa digunakan untuk hal produktif,” jelas Nusron.
            Sedangkan pihak ketiga, yaitu TKI yang pulang ke Tanah Air. Para Purna (mantan) TKI, diyakini tidak akan mengandalkan pekerjaan di luar negeri, jika mendapatkan pelatihan pengelolaan keuangan yang baik untuk membuka usaha. “Jika keluarganya di rumah ataupun TKI yang sudah pulang sudah bisa membuka usaha, maka bisa lebih terbantu lagi dengan adanya akses program KUR ini,” paparnya.
            Nusron menyebutkan, pada tahun 2015 lalu, dari total sekitar 100.000 an TKI yang pulang ke Tanah Air, hanya sekitar 15.000 TKI saja yang dapat mengakses KUR. Artinya, jumlahhnya hanya sekitar 15 persen dari jumlah Purna TKI.
            “Para calon ataupun Purna TKI ini intinya perlu adanya pemahaman tentang Access to Finance and Access to Finance Institution (Akses Keuangan dan Akses ke Lembaga Keuangan). Sehingga, nantinya uang yang didapat TKI ini bukan untuk foya foya atau kegiatan konsumtif, melainkan diperuntukkan keperluan produktif,” ulasnya. (awi)

Hanya 3 Titik Pita Kejut Layak Dibongkar




·         


JEMBER – Dari ratusan titik pita kejut atau Rumble Strip yang ada di Kabupaten Jember, hanya sebanyak tiga titik saja yang layak dibongkar.
            Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, Gatot Triyono beberapa waktu lalu. Menurutnya, ada beberapa titik jalan raya yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
            “Sehingga, titik itu masih sangat memerlukan pita kejut. Hanya tiga titik saja yang memang layak dibongkar, seperti di jalan Sultan Agung, depan Masjid Jami’ dan depan kantor pos,” kata Gatot.
            Selain itu, ada sembilan titik yang memerlukan penipisan tinggi pita kejut, beberapa diantaranya yaitu di Jalan Gajahmada dan PB Sudirman. “Ini berdasarkan hasil evaluasi dan kajian yang kami lakukan,” ujarnya.
Sesuai dengan peraturan yang ada. Pemasangan pita kejut maksimal setinggi empat centimeter. Tetapi Dishub membuat ketinggian sekitar dua centimeter. Dikarenakan pertimbagan kenyamanan berkendara. “Kalau memang seharusnya dibuat landai, mungkin bisa dikurangi menjadi 1 cm saja,” katanya.
Namun, lanjut Gatot, tidak semua titik pita kejut bisa dilakukan penipisan. Dia mencontohkan pita kejut yang ada di wilayah kampus Tegalboto. Lokasi tersebut kerap dijadikan arena balap liar saat dini hari.
“Selain di wilayah kampus, jalan protokol dekat GOR Kaliwates juga sering dijadikan arena balap liar. Jika seluruh pita kejut dilakukan penipisan, pasti balap liar  bisa ramai lagi kembali,”jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Satlantas Polres Jember, AKP Nopta Histaris Suzan, menilai, pembongkaran pita kejut oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember, Faida – Abdul Muqit Arief beberapa waktu lalu itu perlu dikaji lagi.
 “Apakah memang betul di lokasi itu Rumble Strip harus dihilangkan. Apakah masih ada kelayakan untuk dipasang lagi. Nah, ini yang perlu dikaji lagi,” kata Nopta.
Berdasarkan hasil eveluasi dan analisa yang dilakukan. Selama beberapa hari terakhir ini, pita kejut di Jalan Sultan Agung dan A Yani atau sekitar Alun – alun masih diperlukan. Dia menyebutkan, di eks lokasi pembongkaran, masih ada kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kemudian disana juga volume kendaraan banyak. Aktifitas juga rame termasuk pejalan kaki dan orang menyeberang. Apalagi kalau hari jumat, banyak masyarakat yang menyeberang untuk datang ke masjid (Al – Baitul Amin). Berdasarkan evaluasi, pejalan kaki sedikit susah menyeberang jalan” terang Nopta. (awi)

Minggu, 20 Maret 2016

90 Persen Ijin Tambang Tak Penuhi Syarat




·  



JEMBER - Hampir 90 persen ijin pertambangan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah di Jawa Timur, tidak memenuhi syarat sesuai amanah undang – undang. Sebelum terbitnya Undang – Undang nomor 32 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, kewenangan pemberian ijin diberikan kepada masing – masing Pemerintah Daerah.
Terhitung sejak tahun 2016, kewenangan pengeluaran ijin pertambangan di daerah diserahkan kepada Pemrov. Hal ini langsung direspon oleh DPRD Jawa Timur. Mereka membentuk Panitia Khusus (Pansus) tambang.
Anggota Pansus Tambang DPRD provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum, mengatakan, temuan banyaknya ijin pertambangan yang tak memenuhi syarat didapat pansus saat berkunjung ke setiap daerah.
“Kami sebelumnya mendatangi Pemerintah Kabupaten - kota yang memiliki potensi tambang. Ijin tersebut dikeluarkan saat kewenangan perijinan masih menjadi wilayah pemerintah daerah. Berdasarkan analisis, hampir 90 persen ijin tambang yang ada tidak memenuhi syarat,” tegas Ulum usai menghadiri Konferensi Cabang Gerakan Pemuda Ansor (Konfercab GP Ansor) Jember, Minggu (20/3).
Politisi PKB ini menuturkan, ijin tambang yang dikeluarkan pemerintah daerah, terutama yang tidak memenuhi ketentuan, harus ditinjau ulang oleh Pemprov Jawa Timur. Selain itu, lanjutnya, pansus juga akan meminta kepada Pemprov Jawa Timur untuk memperketat proses perijinan penambangan yang akan dilakukan perusahaan. “Jika salah satu syarat tidak dipenuhi, maka Pemprov harus berani menolaknya,” tegasnya.
Terkait rekomendasi pansus pertambangan, sejauh ini pihaknya tengah menyusunnya. Selanjutnya, pansus akan segera menyampaikan kepada Pemprov Jawa Timur. Dia berharap rekomendasi tersebut akan dijalankan untuk perbaikan pelayanan. (awi)