Selasa, 14 Juni 2016

Dispendukcapil Jember Beri Fasilitas Pelayanan Khusus Difabel



JEMBER TERKINI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember memberikan fasilitas layanan khusus bagi kalangan difabel (penyandang cacat) untuk mengurusi administrasi kependudukan.

Kepala Dispendukcapil Jember Arief Tjahjono mengatakan, upaya pemberian fasilitas khusus difabel ini ditujukan agar seluruh warga mendapatkan kemudahan pelayanan yang sama.

"Jadi, bukan hanya masyarakat normal saja yang mendapatkan kemudahan kepengurusan administrasi kependudukan, melainkan juga saudara saudara kita penyandang disabilitas," kata Arief, Senin (13/6).

Arief menyebutkan, beberapa layanan khusus difabel yang diberikan diantaranya parkir khusus, jalur masuk khusus, ruang tunggu khusus, dan loket pelayanan khusus difabel.

"Sehingga, nantinya penyandang disabilitas ini tidak kesulitan untuk mengurusi administrasi kependudukan di Dispendukcapil Jember. Layanan khusus ini juga merupakan pemenuhan Hak Azasi Manusia," tutur pria berkacamata ini.

Selain layanan untuk kalangan difabel, Dispendukcapil juga memberlakukan kebijakan On The Spot atau pelayanan administrasi kependudukan ke tingkat desa.

"Pelayanan ini diberikan untuk meminimalisir Pungli (Pungutan Liar). Warga tidak perlu lagi meminta bantuan 'Biro Jasa' untuk mengurus dokumen kependudukan. Ini untuk memutus mata rantai 'Biro jasa' atau calo," jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang penyandang disabilitas, Mais menuturkan, pihaknya mendesak agar Perda Difabel segera disahkan. Pasalnya, kalangan difabel seperti teracuhkan.

"Kami ingin ada kesetaraan layanan bagi para difabel. Sehingga kami juga sama sama mendapatkan kemudahan layanan dari Pemerintah Kabupaten Jember," tandasnya. (Awi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar